Step 5. Isi nama kode pajak pada kolom "Tax Code".
Step 6. Isi jumlah Persentase Pajak yang dikenakan pada kolom "Tax Percentage" danpilih nilai "DPP".
Step 7. Lalu pilih Save.
Nilai DPP terdapat 100% atau 11/12 sesuai dengan ketentuan Coretax saat ini.